INVESTASI DAN MULTIPLIER EFFECT PERPAJAKAN
Ini hanya suatu contoh. Sesungguhnya suatu investasi akan menimbulkan dampak berlipat di bidang perpajakan, karena dengan investasi itu akan tumbuh industri dan kegiatan usaha yang dijalankan secara lokal sesuai lokasi investasi itu. Akan muncul wajib pajak pendukung seperti kontraktor2, vendor-vendor, dan industri komplementer yang akan men-generate PPN dan PPH dalam segala bentuk (PPH Badan, PPH Pasal 21, Pasal 23 , Pasal 4 ayat 2 dan seterusnya) bagi KPP setempat. Belum lagi investasi juga akan menimbulkan multiplier-effect ekonomi masyarakat.
Demikian juga investasi yang kita harapkan dari investor luar negeri, kelihatannya Pemerintah memberikan pembebasan pajak berupa Tax Holiday atau Tax Facility kepada investor itu, sehingga tidak banyak pajak yang bisa diharapkan dari invetasi ini. Tetapi bahwa investasi ini akan menimbulkan dampak-berlipat (multiplier-effect) tidak akan kita pungkiri.
Demikian juga investasi yang kita harapkan dari investor luar negeri, kelihatannya Pemerintah memberikan pembebasan pajak berupa Tax Holiday atau Tax Facility kepada investor itu, sehingga tidak banyak pajak yang bisa diharapkan dari invetasi ini. Tetapi bahwa investasi ini akan menimbulkan dampak-berlipat (multiplier-effect) tidak akan kita pungkiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar