Kamis, 10 November 2011

KPP KHUSUS MIGAS DAN TAMBANG 
Ditjen Pajak Kaji KPP Khusus Migas dan Pertambangan

Harian Kontan, 7 Nopember 2011

Kementerian Keuangan akan mendirikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus migas dan pertambangan. Rencana ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, pekan lalu. Langkah ini untuk meningkatkan perolehan pajak pada 2012 sebesar Rp 1.032,5 triliun, juga sekaligus menegakkan peraturan pajak (law enforcement).
Dari keterangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, rencana ini masih dalam kajian, belum sampai ke level teknis. "Kami masih akan undang praktisi perpajakan untuk merumuskan seperti apa bentuknya dan bagaimana mekanismenya," kata Dedi Rudaedi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak.

Catatan :
- Akan ada migrasi WPdari berbagai KPP ke KPP Migas/Tambang ini. Bagaimana lokasi KPP baru ini ?
- Segmentasi KPP - by industry
- Spesialisasi AR - by industry
- Pemisahaan perusahaan migas/tambang yang sudah dan yang belum mempunyai tingkat kepatuhan tinggi
- Problem kepatuhan ada di vendor2nya, subkontraktor2nya
- PP No.79 Tahun 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar